CV. Putra Penuntun didirikan di Palembang berdasarkan Akta Notaris Kemas Abdullah, S.H., No.65 tanggal 25 September 1997.
Kegiatan Usaha Perusahaan adalah Administrasi kantor, Perdagangan umum dan menjual hasil cetakan.
Saat ini perusahaan berlokasi di Jalan Dr. M. Isa No.824 RT.013 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang
